Mr. Assaat (lahir di Dusun Kampuang nan Limo Kubang Putiah, Banuhampu, Agam, Sumatera Barat, 18
September 1904 – meninggal di Jakarta, 16
Juni 1976 pada umur 71 tahun) adalah seorang politisi dan pejuang
kemerdekaan Indonesia. Ia merupakan pemangku jabatan Presiden Republik Indonesia pada masa pemerintahan Republik
Indonesia di Yogyakarta. Ia juga pernah menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Indonesia
Latar Belakang, Assaat menikah dengan Roesiah dari Sungai Puar, Agam di Rumah Gadang Kapalo Koto pada tanggal 12 Juni 1949. Dari pernikahan ini ia dikaruniai dua orang putra dan
seorang putri.
Assaat belajar di Perguruan Adabiah dan MULO Padang, selanjutnya
keSchool tot Opleiding van
Inlandsche Artsen (STOVIA) Jakarta.
Merasa tidak cocok menjadi seorang dokter, dia keluar dari STOVIA dan
melanjutkan keAMS (SMU sekarang). Dari AMS, Assaat melanjutkan studinya keRechtshoogeschool
te Batavia (Sekolah Tinggi Hukum) di Jakarta.
Ketika menjadi mahasiswa RHS, ia memulai berkecimpung dalam gerakan kebangsaan, dalam
gerakan pemuda dan politik. Saat itu Assaat giat dalam organisasi pemuda Jong Sumatranen Bond. Karier
politiknya makin menanjak dan berhasil menjadi Pengurus Besar Perhimpunan Pemuda Indonesia.
Ketika Perhimpunan Pemuda Indonesia mempersatukan diri dalam Indonesia Muda ia terpilih menjadi Bendahara
Komisaris Besar Indonesia Muda.
Dalam kedudukannya sebagai mahasiswa, Assaat masuk ke kancah
politik dengan bergabung dalam Partai
Indonesia atau Partindo. Dalam partai ini,
Assaat bergabung dengan pemimpin Partindo, seperti Adenan Kapau Gani, Adam Malik, Amir
Sjarifoeddin dan beberapa tokoh lainnya. Kegiatannya di bidang politik
pergerakan kebangsaan, diketahui oleh pengajar dan pihak Belanda, sehingga dia tidak diluluskan walau
sudah beberapa kali mengikuti ujian akhir. Tersinggung atas perlakuan itu, dia
memutuskan meninggalkan Indonesia pergi ke Belanda. Di Belanda dia memperoleh
gelar Meester in de Rechten (Mr) atau Sarjana Hukum.
Sebagai seorang non-kooperator terhadap penjajah Belanda,
sekembalinya ke tanah air pada tahun 1939 Assaat berpraktik sebagai advokat hingga masuknya Jepang pada
tahun 1942. Di zaman
Jepang ia diangkat sebagai Camat Gambir,
kemudian Wedana Mangga
Besar di Jakarta.
KNIP dan RIS
Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan Badan
Pekerjanya (BP-KNIP) pada masa revolusi dua kali
mengadakah hijrah karena situasi dianggap terlalu riskan, dan agar Revolusi
Indonesia tetap berjalan. Berkedudukan awal di Jakarta, dengan tempat bersidang
di bekas Gedung Komedi (kini Gedung Kesenian Jakarta)
di Pasar Baru dan di gedung Palang
Merah Indonesia di Jl. Kramat Raya. Sekitar tahun 1945 KNIP dipindahkan
ke Yogyakarta. Kemudian pada tahun itu pula, pindah ke Purworejo, Jawa
Tengah. Sampai saat situasi Purworejo dianggap kurang aman untuk kedua
kalinya KNIP hijrah ke Yogyakarta.
Badan Pekerja KNIP (BP-KNIP) dibentuk tanggal 16 Oktober 1945
yang diketuai oleh Sutan Sjahrir dan penulis oleh Soepeno dan beranggotakan 28 orang. Pada tanggal 14 November 1945, Sutan
Syahrir diangkat menjadi Perdana
Menteri Indonesia, sehingga BP-KNIP diketuai oleh
Soepeno dan penulis Abdul
Halim. Kemudian pada tanggal 28 Januari 1948,
Soepeno diangkat menjadi Menteri Pembangunan dan Pemuda pada Kabinet Hatta I, sehingga ketua adalah
Mr. Assaat Datuk Mudo, dan penulis tetap dr. Abdul Halim.
Sehingga tahun 1948-1949 (Desember) ia menjadi
Ketua BP-KNIP (Badan Pekerja Komite
Nasional Indonesia Pusat). Ia terpilih menjadi
Ketua KNIP terakhir hingga KNIP dibubarkan, kemudian ia ditugasi sebagai Pejabat
Presiden RI di kota perjuangan di Yogyakarta.
Diasingkan
19
Desember 1948 Belanda melancarkan Agresi Militer II. Assaat ditangkap Belanda bersama Bung Karno dan Bung
Hatta serta pemimpin Republik lainnya, kemudian di
asingkan di Manumbing, Pulau
Bangka.
Acting Presiden
Republik Indonesia
Setelah perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) 27 Desember 1949, Assaat diamanatkan
menjadi Acting Presiden Republik Indonesia di
Yogyakarta hingga 15 Agustus 1950. Dengan
terbentuknya RIS (Republik Indonesia
Serikat), jabatannya sebagai Penjabat Presiden RI pada Agustus 1950
selesai, demikian juga jabatannya selaku ketua KNIP dan Badan Pekerjanya. Sebab pada bulan Agustus 1950,
negara-negara bagian RIS melebur
diri kedalam NKRI. Saat menjadi Acting Presiden RI, Assaat menandatangani
statuta pendirian Universitas
Gadjah Mada di Yogyakarta.
Setelah pindah ke
Jakarta, Assaat menjadi anggota parlemen (DPR-RI), hingga duduk dalam Kabinet Natsir menjadi Menteri Dalam Negeri September 1950
sampai Maret 1951. Setelah Kabinet Natsir bubar, ia kembali menjadi anggota
Parlemen.
Padatahun1955iamenjabatsebagai formatur Kabinet bersama Soekiman Wirjosandjojo dan Wilopo untuk mencalonkan Bung Hatta sebagai Perdana Menteri. Karena waktu itu terjadi ketidak puasan daerah terhadap beleid (kebijakan) pemerintahan Pusat. Daerah-daerah mendukung Bung Hatta, tetapi upaya tiga formatur tersebut
menemui kegagalan, karena secara formal, ditolak oleh Parlemen.
Pertentangan
dengan Pemerintah Pusat
Ketika Presiden Soekarno menjalankan Demokrasi Terpimpin,
Assaat menentangnya. Secara pribadi Bung Karno tetap dihormatinya, yang
ditentangnya adalah politik Bung Karno yang seolah-olah condong ke sayap kiri Partai Komunis Indonesia (PKI).
Assaat merasa terancam, karena Demokrasi Terpimpin adalah
kediktatoran terselubung, ia selalu diawasi oleh intel serta PKI. Dengan
berpura-pura "akan berbelanja" ia bersama keluarganya melarikan diri
dengan berturut-turut naik becak dari Jl. Teuku Umar ke Jl. Sabang, dari sana
dilanjutkan menuju Stasiun Tanah
Abang.
Assaat beserta keluarga berhasil menyeberang ke Sumatera. Berdiam
beberapa hari di Palembang. Ketika itu di Sumatera
Selatan sudah terbentuk Dewan
Gajah yang dipimpin oleh Letkol Barlian. Di Sumatera
Barat Letkol
Ahmad Husein membentuk dewan banteng.
Kolonel Maludin Simbolon mendirikan Dewan Gajah di Sumatera
Utara, sementara Kolonel
Ventje Sumual membangun Dewan
Manguni (Burung hantu) di Sulawesi.
Dewan-dewan tersebut bersatu menentang Sukarno yang dipengaruhi
oleh PKI. Terbentuklah Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Assaat yang ketika itu baru tiba di
Sumatera Barat bergabung dengan PRRI. Kemudian berkeliaran di hutan-hutan Sumatera, setelah
Pemerintah Pusat menggempur kekuatan PRRI.
Wapat
Ketika berada di hutan-hutan Sumatera Barat dan Sumatera Utara,
Assaat sudah merasa dirinya sering terserang sakit. Ia ditangkap, dalam keadaan
fisik lemah dan menjalani hidup di dalam penjara Demokrasi Terpimpin selama 4 tahun (1962-1966). Ia baru
keluar dari tahanan di Jakarta, setelah munculnya Orde Baru.
Pada tanggal 16 Juni 1976, Assaat meninggal di rumahnya
yang sederhana di Warung Jati Jakarta
Selatan. Assaat gelar Datuk Mudo diantar oleh
teman-teman seperjuangannya, sahabat, handai tolan dan semua keluarganya, dia
dihormati oleh negara dengan kebesaran militer.
Kepribadian
Bagi orang-orang yang mengenalnya Asaat adalah pribadi yang
sederhana. Ketika menjadi Penjabat Presiden, ia tidak mau dipanggil Paduka Yang Mulia, lebih
memilih panggilan Saudara Acting
Presiden yang menjadi agak
canggung pada waktu itu.